Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Siak Pemilu Tahun 2019
KPU Kabupaten Siak menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Siak Pemilu Tahun 2019 pada tanggal 10 Agustus 2019 bertempat di Gedung Mahratu, Siak Sri Indrapura. Rapat dihadiri oleh saksi partai politik peserta Pemilu, Forkopimda, Instansi Terkait dan Bawaslu Kabupaten Siak dengan kegiatan sebagai berikut:
- Menghitung dan menetapkan perolehan kursi partai politik anggota DPRD Kabupaten Siak setiap daerah pemilihan;
- Menetapkan peringkat calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Siak;
- Menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Siak.
Hasil rapat tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Siak Nomor 134/PL.01.9-BA/KPU-Kab/VIII/2019 tanggal 10 Agustus 2019.