KPU RI Raih Penghargaan Sebagai Anggota JDIHN Terbaik Nasional 2019
Jakarta, Selasa (10/09/2019)
Bertempat di Hotel Swiss Bell Jakarta Pusat, Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan Penghargaan JDIHN Award 2019 kepada KPU Republik Indonesia sebagai Terbaik Nasional Tingkat Lembaga Non Struktural.
Dalam sambutannya, Menkumham menyebutkan bahwa JDIHN Award ini juga diiringi dengan Rakornas JDIHN selama dua hari dengan mengambil tema “Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum Nasional Dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum”. Kegiatan tersebut dimotori oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham.
“JDIHN bertujuan untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya”, ujar beliau.
Lebih lanjut menurut beliau, ada tiga target pelaksanaan kegiatan perluasan jangkauan hukum yang harus terlaksana kepada masyarakat, yaitu pembentukan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundangan-undangan, dan pembuatan database peraturan perundangan-undangan yang terintegrasi.